Di Duga Tidak Berizin, Batching Plant di Indramayu Di Tutup Paksa

Bupati Nina Sidak Ke Batching Plant Yang Di Duga Tidak Berizin (Foto: Diskominfo Indramayu)

Zeromedia.id - Bupati Indramayu, Hj. Nina Agustina, SH, MH, CRA, dengan tegas mengatakan seluruh tempat usaha yang tidak berizin atau tidak layak di Kabupaten Indramayu harus ditutup.

"Apapun bentuknya, kalau tidak ada izin prinsipal dari Pemkab Indramayu, maka ditutup" kata Bupati Nina, Rabu (16/11/2022).

Hal itu disampaikan Bupati Nina Agustina saat melakukan sidak bersama Forkompinda di beberapa pabrik adukan beton atau batching plant di Indramayu yang diduga tidak berizin dan pemanfaatan lahan tidak sesuai.

Ada dua batching plant beton di kecamatan patrol yang langsung ditutup oleh Bupati Indramayu. Bupati segera meminta agar semua alat berat dan kendaraan mix segera disingkirkan dari kawasan. Bupati Nina pun memerintahkan agar semua bangunan di tempat itu ditutup.

Bupati Indramayu Nina Agustina kembali menegaskan, Pemkab Indramayu sangat terbuka dengan investor yang berinvestasi di Indramayu. Hanya ada hal yang perlu dilakukan sebelum perusahaan dapat beroperasi, yaitu perizinan, yang terkait dengan peraturan daerah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bupati Indramayu, Nina Agustina Da'i Bachtiar: Pemimpin yang Selalu Siap untuk Membantu

Twibbon Tahun Baru Imlek 2023: Pilihan Desain Keren dan Gratis

Filter Udara K93: Pentingnya Mengganti Filter Udara Secara Berkala