[caption id="attachment_384072" align="alignleft" width="300" caption="melihat mendengar dan memahami "][/caption]
Kecelakaan bisa menimpa saja, kapan saja dan di mana saja. Tidak terlepas berdasarkan faktor keteledoran kita sendiri atau orang lain. Apalagi kecelakaan di jalan raya. Dari statistik tunggangan yang tak jarang mengalami kecelakaan bahkan hingga merenggut korban jiwa merupakan sepeda motor.
Kurangnya Safety Riding, pemahaman berkendara hingga dalam anggapan sepele terhadap rambu rambu lalulintas menyebabkan kecelakaan hampir terjadi setiap harinya. Kalau motor yang selama ini diklaim sebagai biang kecelakaan, bagaimana memakai para pembuatnya yang senyatanya ada ribuan pekerja dalam produksi perakitan motor.
Kunjungan 20 kompasianer plus admin kompasiana ke pabrik perkaitan Honda di Cikarang Jawa Barat (Astra Honda Motor) galat satu berdasarkan pabrik yang ada ini merakit scootic matic (lebih dikenal memakai Honda Beat). Jargon 22 detik motor selesai dirakit membentuk kami tertarik menyimak ulasan ulasan yang disampaikan perwakilan AHM dan Pt. WMS hingga dalam pemaparan banyaknya penghargaan yang diberikan oleh pihak dalam dan luar negeri kepada PT.AHM khusunya dilihat berdasarkan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ).
Apa itu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)?
[caption id="attachment_384077" align="alignleft" width="300" caption="belajar tentang keselamatan"]
[/caption]
Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan suatu kondisi dalam pekerjaan yang sehat dan kondusif baik itu bagi pekerjaannya, perusahaan maupun bagi masyarakat dan lingkungan sekitar pabrik atau tempat kerja tersebut. Keselamatan dan kesehatan kerja pula merupakan suatu bisnis untuk mencegah setiap perbuatan atau kondisi tidak selamat, yang dapat mengakibatkan kecelakaan.
Dilihat berdasarkan aspek legalnya, UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya Paragraf 5 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, pasal 86 dan 87.
Pasal 86 ayat 1 (satu) berbunyi: Setiap Pekerja/ Buruh mempunyai Hak untuk memperoleh perlindungan atas (a) Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Sedangkan dalam Aspek Ekonominya merupakan Pasal 86 ayat dua: Untuk melindungi keselamatan Pekerja/ Buruh guna mewujudkan produktivitas kerja yang optimal diselenggarakan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Sedangkan Kewajiban penerapannya ada dalam pasal 87: Setiap Perusahaan wajib menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang terintegrasi memakai Sistem Manajemen Perusahaan.
Melihat hal seperti itu, dalam saat Visit Kompasiana ke Pabrik Honda di Cikarang (26/12/2014) perwakilan Astra Honda Motor yang diwakili oleh Bapak Aldi menerangkan bahwa AHM menerapakan anggaran anggaran yang jelas dan perlindungan terhadap karyawannya (bagian produksi) yang mencapai ribuan orang. Sehingga menghasilkan efektifitas kerja dan menimalisir kecelakaan setiap tahunnya. Bahkan dalam beberapa waktu lalu hampir dipastikan tidak ada kecelakaan kerja di Pabrik Honda tersebut.
Sungguh membanggakan bisa melihat produk terbaik berdasarkan Honda dirakit di sini. Meski dilarang mendokumentasikan dalam bentuk foto, proses berdasarkan awal semisal part part (bagian komponen kecil) hingga kompenen akbar secara sistematis baik yang dilakukan oleh robot maupun yang dilakukan oleh robot dan manusia tersistem dan terintegrasi .tak ada cacat sama sekali bisa dikatakan sempurna.
Wajar saja AHM dinyatakan sebagai perusahaan Motor yang paling dikagumi pula mendapat n mendapatkan predikat sebagai merek yang paling direkomendasikan oleh konsumen memakai diraihnya penghargaan Gold Champion of Indonesia Wow Brand 2014. Penghargaan ini dilakukan oleh oleh MarkPlus Inc. AHM mendapatkan penilaian Brand Advocacy Ratio tertinggi kategori sepeda motor memakai keberhasilannya mengkonversikan brand awareness (ekuitas merek) konsumen terhadap merek sepeda motor Honda menjadi kesukarelaan konsumen dalam merekomendasikan kepada orang lain.
Hal ini diamini memakai semakin berkualitasnya motor Honda berdasarkan sejak pertama kali diluncurkan hingga saat ini. Apalagi Honda diclaim sebagai motor yang komponen lokalnya paling tinggi. AHM sebgai Pabrik Perakitan Honda di Indonesia selalu mempertahankan kualitas, performa, tanggung jawab, serta daya tarik yang dimiliki.
Foto milik pribadi dan disarikan berdasarkan berbagai sumber
Kecelakaan bisa menimpa saja, kapan saja dan di mana saja. Tidak terlepas berdasarkan faktor keteledoran kita sendiri atau orang lain. Apalagi kecelakaan di jalan raya. Dari statistik tunggangan yang tak jarang mengalami kecelakaan bahkan hingga merenggut korban jiwa merupakan sepeda motor.
Kurangnya Safety Riding, pemahaman berkendara hingga dalam anggapan sepele terhadap rambu rambu lalulintas menyebabkan kecelakaan hampir terjadi setiap harinya. Kalau motor yang selama ini diklaim sebagai biang kecelakaan, bagaimana memakai para pembuatnya yang senyatanya ada ribuan pekerja dalam produksi perakitan motor.
Kunjungan 20 kompasianer plus admin kompasiana ke pabrik perkaitan Honda di Cikarang Jawa Barat (Astra Honda Motor) galat satu berdasarkan pabrik yang ada ini merakit scootic matic (lebih dikenal memakai Honda Beat). Jargon 22 detik motor selesai dirakit membentuk kami tertarik menyimak ulasan ulasan yang disampaikan perwakilan AHM dan Pt. WMS hingga dalam pemaparan banyaknya penghargaan yang diberikan oleh pihak dalam dan luar negeri kepada PT.AHM khusunya dilihat berdasarkan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ).
Apa itu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)?
[caption id="attachment_384077" align="alignleft" width="300" caption="belajar tentang keselamatan"]
[/caption]
Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan suatu kondisi dalam pekerjaan yang sehat dan kondusif baik itu bagi pekerjaannya, perusahaan maupun bagi masyarakat dan lingkungan sekitar pabrik atau tempat kerja tersebut. Keselamatan dan kesehatan kerja pula merupakan suatu bisnis untuk mencegah setiap perbuatan atau kondisi tidak selamat, yang dapat mengakibatkan kecelakaan.
Dilihat berdasarkan aspek legalnya, UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya Paragraf 5 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, pasal 86 dan 87.
Pasal 86 ayat 1 (satu) berbunyi: Setiap Pekerja/ Buruh mempunyai Hak untuk memperoleh perlindungan atas (a) Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Sedangkan dalam Aspek Ekonominya merupakan Pasal 86 ayat dua: Untuk melindungi keselamatan Pekerja/ Buruh guna mewujudkan produktivitas kerja yang optimal diselenggarakan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Sedangkan Kewajiban penerapannya ada dalam pasal 87: Setiap Perusahaan wajib menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang terintegrasi memakai Sistem Manajemen Perusahaan.
Melihat hal seperti itu, dalam saat Visit Kompasiana ke Pabrik Honda di Cikarang (26/12/2014) perwakilan Astra Honda Motor yang diwakili oleh Bapak Aldi menerangkan bahwa AHM menerapakan anggaran anggaran yang jelas dan perlindungan terhadap karyawannya (bagian produksi) yang mencapai ribuan orang. Sehingga menghasilkan efektifitas kerja dan menimalisir kecelakaan setiap tahunnya. Bahkan dalam beberapa waktu lalu hampir dipastikan tidak ada kecelakaan kerja di Pabrik Honda tersebut.
Sungguh membanggakan bisa melihat produk terbaik berdasarkan Honda dirakit di sini. Meski dilarang mendokumentasikan dalam bentuk foto, proses berdasarkan awal semisal part part (bagian komponen kecil) hingga kompenen akbar secara sistematis baik yang dilakukan oleh robot maupun yang dilakukan oleh robot dan manusia tersistem dan terintegrasi .tak ada cacat sama sekali bisa dikatakan sempurna.
Wajar saja AHM dinyatakan sebagai perusahaan Motor yang paling dikagumi pula mendapat n mendapatkan predikat sebagai merek yang paling direkomendasikan oleh konsumen memakai diraihnya penghargaan Gold Champion of Indonesia Wow Brand 2014. Penghargaan ini dilakukan oleh oleh MarkPlus Inc. AHM mendapatkan penilaian Brand Advocacy Ratio tertinggi kategori sepeda motor memakai keberhasilannya mengkonversikan brand awareness (ekuitas merek) konsumen terhadap merek sepeda motor Honda menjadi kesukarelaan konsumen dalam merekomendasikan kepada orang lain.
Hal ini diamini memakai semakin berkualitasnya motor Honda berdasarkan sejak pertama kali diluncurkan hingga saat ini. Apalagi Honda diclaim sebagai motor yang komponen lokalnya paling tinggi. AHM sebgai Pabrik Perakitan Honda di Indonesia selalu mempertahankan kualitas, performa, tanggung jawab, serta daya tarik yang dimiliki.
Foto milik pribadi dan disarikan berdasarkan berbagai sumber
Image source: http://i2.wp.com/tmcblog.com/wp-content/uploads/2016/11/CBR-250RR-turing-004.jpg