-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

5 Fakta menarik Yamaha dan Honda dianggap kartel motor matik

08 November 2017 | November 08, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2017-11-22T12:26:16Z
Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menduga PT Astra Honda Motor (AHM) & PT Yamaha Motor Indonesia (YMI) melakukan praktik kecurangan dalam memonopoli pasar sepeda motor jenis Skuter Matik 110-125 cc. Dugaan ini semakin kuat sesudah ditemukan adanya bukti dokumen melalui surat elektronik berisi tentang koordinasi harga.

Ketua KPPU, Syarkawi Rauf menjelaskan, waktu ini Yamaha & Honda menguasai 97 persen pangsa pasar Indonesia. "Kita enggak melihat ke pembuat lain. Kenapa? Karena penguasaan pasar itu dikuasai Yamaha 29 persen & Honda 68 persen. Sehingga total penguasaan pasar itu bisa mencapai 97 persen. Sehingga, pembuat lain hanya menguasai 3 persen pasar, persekongkolan jadi sulit ya," katanya.

Pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap pabrikan asal Jepang tersebut. Apabila, nanti kepada persidangan kedua perusahaan ini terbukti melakukan kecurangan, pabrikan sepeda motor tersebut akan dikenakan denda denda sebanyak Rp 25 miliar.

"Denda maksimalnya segitu. Tapi semua diputuskan kepada persidangan," istilah Syarkawi.

Harga sepeda motor matik yang dijual oleh pabrikan asal Jepang tersebut seharusnya berada kepada kisaran Rp 12 juta. "Karena ongkos produksi itu hanya Rp 7,5 sampai Rp 8,5 juta-an per unit, kemudian ditambah ongkos lain, kira-kira harganya sekitar Rp 12,6 juta per unit, tapi kepada pasaran dijual kepada atas 15 juta," ujar Syarkawi.

Berikut 5 fakta menarik Yamaha & Honda dikenal sebagai kartel motor matik. Ini rangkuman merdeka.com:
5 Fakta menarik Yamaha dan Honda dianggap kartel motor matik

Image source: https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2016/10/03/761449/content_images/670x335/20161003170153-2-pemenang-honda-jazz-dan-brio-tuning-contest-2016-004-yoga-tri-priyanto.jpg

×
Berita Terbaru Update